Skip to main content
 

Tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal

Mutu merupakan komitmen utama Institut Swadiri dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berkualitas. Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), Institut Swadiri menerapkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai landasan dalam menjamin dan meningkatkan mutu secara berkelanjutan.

Penerapan SPMI didukung oleh penyusunan dokumen mutu, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), monitoring dan evaluasi, serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang melibatkan seluruh sivitas akademika. Selain itu, Institut Swadiri juga aktif menjalin kolaborasi dan mengikuti kegiatan penguatan SPMI bersama LLDIKTI Wilayah XIV dan berbagai perguruan tinggi sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya mutu yang berkesinambungan.

Dengan SPMI, Institut Swadiri terus berupaya menghasilkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Tentang SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Institut Swadiri menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi secara sistematis dan berkelanjutan.

Prinsip Pelaksanaan

Kami berupaya untuk selalu transparan, akuntabel, dan partisipatif, melibatkan seluruh sivitas akademika dalam setiap evaluasi dan pengambilan keputusan.

Siklus Mutu

Dengan langkah PPEPP, kami memastikan peningkatan mutu yang terus menerus melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, dan kontrol standar.

APA ITU KEBIJAKAN SPMI ?

TENTANG KEBIJAKAN SPMI

Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Institut Swadiri merupakan pedoman dalam menjamin, mengendalikan, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi acuan bagi seluruh unit kerja dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi sesuai dengan standar nasional serta visi dan misi Institut Swadiri.

TUJUAN KEBIJAKAN SPMI


  • Menjadi pedoman bagi seluruh sivitas akademika dalam menerapkan penjaminan mutu.
  • Menjamin mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menjadi acuan pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik.
  • Mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan.
  • Mendukung proses akreditasi program studi dan institusi.
  • Mendorong peningkatan kualitas secara terus-menerus (Continuous Improvement). 

PRINSIP PELAKSANAAN SPMI

Pelaksanaan SPMI di Institut Swadiri berpedoman pada prinsip:

  • Kepatuhan terhadap regulasi
  • Keterlibatan seluruh sivitas akademika
  • Konsistensi dan keberlanjutan
  • Transparansi dan akuntabilitas
  • Continuous Improvement
  • Kemandirian
  • Relevansi terhadap kebutuhan pemangku kepentingan

Gabung Bersama Kami dalam Membangun Mutu

Mari Ciptakan Kualitas Pendidikan yang Unggul Bersama SPMI Institut Swadiri