Skip to main content

BERITA TERKINI SPMI INSTITUT SWADIRI

Benchmarking SPMI Institut Swadiri ke Universitas Cenderawasih


Jayapura, 10 Juli 2026

Institut Swadiri Laksanakan Benchmarking Sistem Penjaminan Mutu Internal ke Universitas Cenderawasih


Institut Swadiri melaksanakan kegiatan Benchmarking Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) ke Universitas Cenderawasih sebagai upaya memperkuat budaya mutu, meningkatkan tata kelola perguruan tinggi, serta berbagi praktik baik dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan pengembangan pembelajaran berbasis Outcome-Based Education (OBE).



Lokakarya Pengembangan Kurikulum Berbasis OBE 


Jayapura, 15  Juli 2026

Institut Swadiri menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Kurikulum dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE) sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.


Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan institut, dosen, stakeholder, pengguna lulusan, dan alumni. Melalui kolaborasi tersebut, peserta bersama-sama melakukan peninjauan dan penyempurnaan kurikulum serta RPS agar selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan industri, dan kebijakan pendidikan tinggi.



 

Tentang SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Institut Swadiri bertujuan untuk memastikan standar kualitas yang tinggi dalam pendidikan. Dengan mengimplementasikan prosedur dan praktik terbaik, kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan serta pengalaman belajar mahasiswa kami. Bergabunglah dengan kami dalam perjalanan menuju keunggulan akademik.

T

PERAN DAN FUNGSI PUSAT PENJAMINAN MUTU (P2M)
INSTITUT SWADIRI

1

Bertanggungjawab dalam palaksanaan dan implementasi dokumen P2M ditingkat Institut Swadiri

2

Mendelegasikan dan mengkoordinir Tim P2M Institut Swadiri dalam

Penyusunan Dokumen Mutu Akademik.

3

Memonitor dan mengevaluasi implementasi dokumen mutu akademik P2M di tingkat

Institut.

FAQ

​SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Institut Swadiri adalah sistem yang dirancang untuk menjamin, mengendalikan, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Melalui penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), SPMI menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan kepada seluruh pemangku kepentingan.​
SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Institut Swadiri adalah sistem yang dirancang untuk menjamin, mengendalikan, dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Melalui penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), SPMI menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta layanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Kebijakan SPMI Institut Swadiri merupakan komitmen institusi dalam menyelenggarakan Sistem Penjaminan Mutu Internal secara konsisten dan berkelanjutan. Kebijakan ini menjadi landasan bagi seluruh unit kerja dalam menerapkan budaya mutu melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), sehingga setiap proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola institusi dapat terlaksana sesuai standar yang ditetapkan dan terus ditingkatkan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan Institut Swadiri.
Pelaksanaan SPMI di Institut Swadiri merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Secara umum, Rektor bertanggung jawab atas penyelenggaraan SPMI di tingkat institusi, yang pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Unit Penjaminan Mutu (P2M) bersama fakultas, program studi, unit kerja, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh unsur terkait. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan di Institut Swadiri.
Penerapan SPMI di Institut Swadiri dilaksanakan melalui siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar. Proses ini dimulai dengan menetapkan standar mutu, melaksanakan standar tersebut dalam setiap kegiatan akademik dan nonakademik, melakukan evaluasi secara berkala, mengendalikan ketidaksesuaian melalui tindak lanjut, serta melakukan peningkatan mutu secara berkesinambungan untuk memastikan tercapainya visi, misi, dan tujuan institusi.

KEGIATAN SPMI INSTITUT SWADIRI

Dokumentasi berbagai kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Institut Swadiri, meliputi sosialisasi, rapat, pelatihan, Audit Mutu Internal (AMI), monitoring, evaluasi, dan kegiatan peningkatan mutu lainnya. Dokumentasi ini menjadi wujud komitmen institusi dalam menerapkan budaya mutu secara berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.